Kementerian PANRB Siapkan Strategi Penilaian Daring untuk Kompetisi Inovasi
By Abdi Satria
nusakini.com-Jakarta- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membahas strategi penilaian Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2020 utamanya pada tahap Presentasi dan Wawancara terhadap Top 99 inovasi pelayanan publik dan 15 finalis kelompok khusus. Rencananya, tahapan tersebut akan dilakukan secara daring. Hal tersebut dilakukan jika wabah Covid-19 masih berlanjut hingga pertengahan Juni 2020.
Meskipun ditengah pandemi, proses presentasi dan wawancara Top 99 harus sudah dilaksanakan pada pertengahan bulan Juni 2020. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari batas akhir penyerahan data Top Inovasi kepada Kementerian Keuangan untuk perhitungan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2021.
“Dikarenakan tenggat waktu yang terbatas, strategi penilaian inovasi harus dilakukan penyesuaian karena sepenuhnya akan dilakukan secara online,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam video conference Kick Off Meeting Tim Panel Independen KIPP 2020, Selasa (05/05).
Dalam tahap penentuan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik, Tim Panel Independen akan melakukan sidang dan dapat meminta wakil pemangku kepentingan untuk memberikan klarifikasi inovasi. Penentuan Top 99 dan 15 finalis tersebut akan ditetapkan dengan Keputusan Menteri PANRB. Berbeda dengan sebelumnya, tahun ini inovasi yang dikompetisikan dikelompokkan menjadi tiga kelompok yaitu kelompok umum, kelompok replikasi, dan kelompok khusus.
Tim Panel Independen KIPP 2020 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan No. 96/2020 tentang Tim Panel Independen Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Menteri Kementerian PANRB Tjahjo Kumolo.
Adapun tim panel independen terdiri dari J. B. Kristiadi sebagai ketua, dengan sembilan orang anggota yaitu Eko Prasojo, R. Siti Zuhro, Erry R. Hardjapamekas, Dadan Suparjo Suharmawijaya, Neneng Meity Goenadi, Nurjaman Mochtar, Sri Haruti Indah Suksmaningsih, Suryopratomo dan Tulus Abadi. D. “Dalam susunan Tim Panel Independen KIPP 2020, terdapat satu anggota baru, yaitu Erry Riyana Hardjapamekas,” ujar Diah.
Dalam kesempatan tersebut, Diah juga mengapresiasi hasil penilaian Tim Panel Independen KIPP pada tahun sebelumnya. Keberhasilan kinerjanya dapat dilihat dari tiga indikator. Pertama, membangkitkan semangat perubahan bagi para pimpinan instansi secara terus-menerus dan berkelanjutan membangun inovasi. Kedua, inovasi hasil KIPP sepanjang tahun 2014-2019 telah mengukir berbagai prestasi yang membanggakan terutama di level internasional dan Indikator keberhasilan ketiga adalah tren, partisipasi mengikuti KIPP dari tahun ke tahun meningkat.
KIPP tahun ini merupakan yang ketujuh kalinya sejak pertama kali diselenggarakan pada tahun 2014. Dalam kesempatan itu, J. B. Kristiadi sebagai Ketua Tim Panel Independen KIPP 2020 menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian PANRB yang telah memberi kepercayaan kembali untuk menjadi Ketua Tim Panel Independen KIPP Tahun 2020, dan berharap dapat menjalankan tugas dengan baik. “Tim Panel Independen untuk tahun ini memiliki tantangan berat dan menarik terkait penyelenggaraan KIPP tahun ini di tengah pandemi COVID-19, semoga kami bisa menjalankan amanah ini dengan baik,” pungkasnya. (p/ab)